PELAYANAN KANTOR KEUCHIK GAMPONG KUTA ALAM
WAKTU PELAYANAN
SENIN – KAMIS : 08.30 s/d 16.30 WIB | ISTIRAHAT : 12.00 s/d 14.00 WIB
JUM’AT : 08.30 s/d 17.00 WIB | ISTIRAHAT : 11.30 s/d 14.30 WIB
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS
PEMBUATAN KTP
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Fotokopi C-1/Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Blangko pengantar permohonan KTP (Blangko F1.21) ditandatangani Keuchik
PERUBAHAN/PERGANTIAN KTP
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- KTP asli (untuk perubahan KTP)
- Surat keterangan kehilangan dari POLSEK (untuk penggantian KTP baru)
- Jika ada perubahan identitas/ status harus melampirkan bukti pendukungnya (misalnya: ijazah, surat nikah, dll)
- Blangko pengantar permohonan perubahan/pergantian KTP (Blangko F1.05) ditandatangani diatas materai 10.000
PINDAH MASUK
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Fotokopi permohonan dari asal ( 1 lembar)
- C-1/ Kartu Keluarga yang asli bagi yang numpang KK
- Foto berwarna berukuran 3 x 4 (1 lembar)
PINDAH KELUAR
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Fotocopy KTP
- C-1/ Kartu Keluarga yang asli
- Foto berwarna ukuran 3 x 4 (1 lembar)
PEMBUATAN SKCK
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Fotokopi C-1/Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Fotokopi KTP
- Fotokopi C-1/Kartu Keluarga
- Jika pemohon merupakan anak SLTA ke bawah maka surat pengantar atas nama orangtua
PEMBUATAN PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi KTP kedua orangtua
- C-1/Kartu Keluarga Asli
- Nama bayi …………………
- Fotokopi KTP 2 orang saksi
- Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit
- Pembuatan akta kelahiran sesuai domisili asal orangtua
PEMBUATAN AKTE KEMATIAN
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- KTP Asli yang meninggal (jika ada)
- C-1/Kartu Keluarga Asli
- Fotokopi KTP ahli waris (pelapor)
- Surat kematian dari rumah sakit tempat meninggal
- Fotokopi KTP 2 orang saksi (tokoh masyarakat/ tetangga)
PENDAFTARAN NIKAH
- Surat pengantar dari Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Fotokopi :
- 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pengantin
- 1 lembar C-1 / Kartu Keluarga (KK) calon pengantin
- 1 lembar Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
- 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
- 1 lembar formulir pendaftaran bagi yang menikah di Mesjid Raya Baiturrahman atau Masjid Agung Lamprit
- Pasfoto terbaru dari kedua calon pengantin ( ukuran 3×4 )
- Bagi duda (cerai hidup) membawa Akta Cerai (asli)
- Bagi duda (cerai mati) membawa Akta/Surat Kematian (Fotokopi)
- Izin Mahkamah Syar’iyah bagi yang berusia dibawah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki
- Identitas (KTP/C1) bagi wali nikah bukan oang tuanya
- kedua pasangan baik laki-laki maupun perempuan harus melampirkan persyaratan yang dimaksud
- N1 (Surat Keterangan untuk Nikah yang di ambil di kantor keuchik)
- N2 (Surat Permohonan Kehendak Nikah)
- N4 (Surat Keterangan tentang Orang Tua)
- N5 (Surat Izin Orang Tua)
- N6 (Surat Keterangan Duda/Janda) yang cerai
- Surat Pernyataan Jejaka bermaterai 10.000
- Surat suntik tetanus bagi yang masih gadis
- Surat keterangan wali nikah (bagi yang tidak ada wali)
- mengurus Sertifikat ELSIMIL pada kader TPK (Tim Pendamping Keluarga)
( Nomor HP : 0823 6133 6447 | Email : kuakutalam@yahoo.co.id )
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN USAHA
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akte Pendirian Usaha (PT/CV/Lembaga)
- Keperluan surat yang diurus
- Surat keterangan usaha di keluarkan dimana usaha
PEMBUATAN SURAT LAINNYA
- Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
- Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
- Membawa Fotokopi KTP atau C-1/Kartu Keluarga
- Membawa berkas yang diperlukan untuk permohonan