MUSGAMSUS BLT DANA DESA TAHUN 2026 GAMPONG KUTA ALAM

Gampong Kuta Alam (Jumat, 23 Januari 2026) – Pemerintah Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, melaksanakan Musyawarah Gampong Khusus (Musgamsus) dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah gampong dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musgamsus tersebut dihadiri oleh Keuchik Gampong Kuta Alam Dwi Julianti Indah, S.T beserta aparatur gampong, Ketua Tuha Peut Gampong Drs. Adnan Bensaadi, M.Si., Ak, Pendamping Kecamatan Wahyu Rizki, Pendamping Lokal Desa Ayu Puspita Arisca, unsur tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui musyawarah ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta klarifikasi terhadap data yang ada, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Keuchik Gampong Kuta Alam Dwi Julianti Indah, S.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu guna membantu meringankan beban ekonomi. Oleh karena itu, proses penetapan penerima harus dilakukan secara terbuka dan penuh tanggung jawab.

Dengan terlaksananya Musgamsus ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di Gampong Kuta Alam dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.