Informasi Layanan

PELAYANAN KANTOR KEUCHIK GAMPONG KUTA ALAM

WAKTU PELAYANAN

SENIN – KAMIS : 08.30 s/d 16.30 WIB   |   ISTIRAHAT : 12.00 s/d 14.00 WIB

JUM’AT : 08.30 s/d 17.00 WIB   |   ISTIRAHAT : 11.30 s/d 14.30 WIB

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS

PEMBUATAN KTP
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Fotokopi C-1/Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Blangko pengantar permohonan KTP (Blangko F1.21) ditandatangani Keuchik
PERUBAHAN/PERGANTIAN KTP
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • KTP asli (untuk perubahan KTP)
  • Surat keterangan kehilangan dari POLSEK (untuk penggantian KTP baru)
  • Jika ada perubahan identitas/ status harus melampirkan bukti pendukungnya (misalnya: ijazah, surat nikah, dll)
  • Blangko pengantar permohonan perubahan/pergantian KTP (Blangko F1.05) ditandatangani diatas materai 10.000
PINDAH MASUK
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Fotokopi permohonan dari asal ( 1 lembar)
  • C-1/ Kartu Keluarga yang asli bagi yang numpang  KK
  • Foto berwarna berukuran 3 x 4 (1 lembar)
PINDAH KELUAR
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Fotocopy  KTP
  • C-1/ Kartu Keluarga yang asli
  • Foto berwarna ukuran 3 x 4 (1 lembar)
PEMBUATAN SKCK
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Fotokopi C-1/Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi C-1/Kartu Keluarga
  • Jika pemohon merupakan anak SLTA ke bawah maka surat pengantar atas nama orangtua
PEMBUATAN PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Fotokopi Buku Nikah
  • Fotokopi KTP kedua orangtua
  • C-1/Kartu Keluarga Asli
  • Nama bayi …………………
  • Fotokopi KTP 2 orang saksi
  • Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit
  • Pembuatan akta kelahiran sesuai domisili asal orangtua
PEMBUATAN AKTE KEMATIAN
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • KTP Asli yang meninggal (jika ada)
  • C-1/Kartu Keluarga Asli
  • Fotokopi KTP ahli waris (pelapor)
  • Surat kematian dari rumah sakit tempat meninggal
  • Fotokopi KTP 2 orang saksi (tokoh masyarakat/ tetangga)
PENDAFTARAN NIKAH
  • Surat pengantar dari Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Fotokopi :
    • 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pengantin
    • 1 lembar C-1 / Kartu Keluarga (KK) calon pengantin
    • 1 lembar Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
    • 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
    • 1 lembar formulir pendaftaran bagi yang menikah di Mesjid Raya Baiturrahman atau Masjid Agung Lamprit
  • Pasfoto terbaru dari kedua calon pengantin ( ukuran 3×4 )
  • Bagi duda (cerai hidup) membawa Akta Cerai (asli)
  • Bagi duda (cerai mati) membawa Akta/Surat Kematian (Fotokopi)
  • Izin Mahkamah Syar’iyah bagi yang berusia dibawah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki
  • Identitas (KTP/C1) bagi wali nikah bukan oang tuanya
  • kedua pasangan baik laki-laki maupun perempuan harus melampirkan persyaratan yang dimaksud
  • N1 (Surat Keterangan untuk Nikah yang di ambil di kantor keuchik)
    • N2 (Surat Permohonan Kehendak Nikah)
    • N4 (Surat Keterangan tentang Orang Tua)
    • N5 (Surat Izin Orang Tua)
    • N6 (Surat Keterangan Duda/Janda) yang cerai
    • Surat Pernyataan Jejaka bermaterai 10.000
    • Surat suntik tetanus bagi yang masih gadis
    • Surat keterangan wali nikah (bagi yang tidak ada wali)
    • mengurus Sertifikat ELSIMIL pada kader TPK (Tim Pendamping Keluarga)

( Nomor HP : 0823 6133 6447  |  Email :  kuakutalam@yahoo.co.id )

PEMBUATAN SURAT KETERANGAN USAHA
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Akte Pendirian Usaha (PT/CV/Lembaga)
  • Keperluan surat yang diurus
  • Surat keterangan usaha di keluarkan dimana usaha
PEMBUATAN SURAT LAINNYA
  • Surat pengantar ditandatangani Ulee Jurong setempat
  • Fotocopy Slip Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan (Kecuali Asrama TNI, Asrama Polisi dan Kantor Pemerintah)
  • Membawa Fotokopi KTP atau C-1/Kartu Keluarga
  • Membawa berkas yang diperlukan untuk permohonan